MENGAMALKAN PUASA SUNNAH
Puasa merupakan salah satu dari jenis ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Terdapat beberapa jenis puasa, diantaranya puasa wajib dan puasa Sunnah. Puasa wajib merupakan jenis puasa yang diwajibkan Allah SWT. Untuk dilaksanakan umat Islam yang telah memenuhi syarat, seperti puasa Ramadan dan puasa kafarah. Sedangkan puasa sunnah merupakan jenis puasa yang dianjurkan oleh Allah SWT. Untuk dilaksanakan.
A. Makna Puasa Sunnah
Puasa berasal dari bahasa Arab yaitu shaum atau siyam yang artinya menahan diri. Sedangkan menurut istilah bahwa puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar (sebelum subuh) sampai terbenam matahari (waktu Maghrib). Tujuan pelaksanaan ibadah puasa adalah untuk mendekatkan diri dan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis qudsi yang diriwayatkan oleh imam muslim "setiap amal manusia adalah untuknya, kecuali puasa, sesungguhnya puasa adalah untukku, dan akulah yang akan memberinya ganjaran."
Puasa apabila ditinjau dari hukum pelaksanaannya dibedakan menjadi empat macam, yaitu puasa wajib, puasa Sunnah, puasa makruh dan puasa haram.
1. Puasa Wajib (Fardhu)
Puasa wajib merupakan puasa yang diwajibkan oleh Allah SWT. Untuk dikerjakan oleh umat Islam dengan syarat-syarat tertentu. Puasa wajib adalah puasa yang hukumnya wajib yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan akan mendatangkan dosa, seperti puasa di bulan Ramadan, puasa kafarah, dan puasa nazar.
2. Puasa Sunnah (Tatawwu')
Puasa sunnah merupakan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat Islam, sebagai tambahan dan penyempurna ibadah wajib. Puasa sunnah adalah puasa yang hukumnya Sunnah yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis.
3. Puasa Makruh
Puasa makruh merupakan melaksanakan ibadah puasa dengan cara dan waktu yang tidak dianjurkan, namun tidak mendatangkan dosa. Hukum pelaksanaannya adalah makruh, yaitu boleh dikerjakan namun lebih baik ditinggalkan, seperti melaksanakan puasa pada hari Jumat saja atau pada hari Sabtu saja, atau berpuasa yang dapat menjadikan diri menderita.
4. Puasa Haram
Puasa haram yaitu melaksanakan puasa pada waktu yang dilarang oleh Allah SWT. Hukumnya adalah haram, apabila dikerjakan akan berdosa. Waktu yang dilarang melaksanakan puasa antara lain puasa pada hari Raya idul Fitri dan idul Adha, serta puasa pada hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah.
Jadi puasa sunnah merupakan ibadah puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan pada waktu-waktu tertentu sebagai tambahan amalan, serta penyempurnaan ibadah wajib lainnya. Melaksanakan puasa sunnah merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Karena puasa merupakan salah satu ibadah yang paling utama. Hal ini dijelaskan di dalam hadis shahih imam Al Bukhari dan imam muslim,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
Artinya : "Barang berpuasa satu hari di jalan Allah, niscaya Allah akan menjauhkan dirinya dari neraka sejauh 70 tahun. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
B. Jenis Puasa dan Waktu Pelaksanaannya
1. Puasa Syawal, yaitu berpuasa 6 hari pada bulan Syawal setelah hari raya idul Fitri. Keutamaan puasa Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat abu Ayyub, berikut ;
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: "Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.
2. Puasa Senin-Kamis, yaitu berpuasa pada setiap hari Senin dan Kamis. Puasa ini disunahkan sebagaimana dalam hadis shahih Muslim disebutkan bahwa ketika Rasulullah SAW karena. Ditanya, maka beliau menjawab
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ
Artinya: "itu adalah hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu kepadaku
3. Puasa Arafah, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah atau 1 hari sebelum hari raya idul Adha.
4. Puasa Asyura, yaitu puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Bulan Muharram merupakan urutan bulan yang pertama dalam kalender Hijriyah dan sering disebut dengan tahun baru Islam.
5. Puasa sya'ban, puasa sunnah yang dilaksanakan pada pertengahan bulan sya'ban (Nisfu Syakban)
6. Puasa di pertengahan bulan (bulan kamariah), yaitu puasa sunnah yang dikerjakan pada ayyamul bidh yaitu hari-hari putih, yaitu hari yang terang bulan pada malam harinya. Biasanya terjadi pada tanggal 13, 14 dan 15. Disebut hari-hari putih Karena terang karena bulan pada malam harinya dan pada siang hari terang karena matahari.
7. Puasa nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa, masa ini disunnahkan menurut kebiasaan yang dilakukan oleh nabi Daud AS, hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, berikut;
أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًاArtinya: "puasa yang paling utama adalah puasa nabi Daud. Beliau biasa berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari"8. Puasa tasu'a, yaitu berpuasa pada tanggal 9 Muharram, dengan tujuan untuk mengiringi pelaksanaan puasa sunnah pada tanggal 10 Muharram. Puasa sunnah ini dilakukan adalah sebagai pembeda pelaksanaan Puasa orang Yahudi yang juga dilakukan pada tanggal 10 Muharram. Melaksanakan puasa pada tanggal 9 Muharram menjadi Sunnah Dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Yang bertujuan untuk mengiringi pelaksanaan Puasa pada tanggal 10 Muharram keesokan harinya, hal inilah yang akan membedakan dengan puasa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.
C. Ketentuan Puasa Sunnah
Setiap ibadah yang kita lakukan agar diterima oleh Allah SWT, hendaklah mengikuti ketentuan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Begitu pula dengan ibadah puasa, ada beberapa ketentuan yang harus kita ikuti. Kalian tentu masih ingat dengan beberapa ketentuan tentang puasa Ramadan, yaitu syarat dan rukun, serta hal-hal yang membatalkan puasa. Beberapa ketentuan tersebut juga berlaku pada puasa sunnah. Ketentuan tersebut antara lain:
1. Syarat puasa Sunnah
a. Islam, maksudnya adalah orang yang melaksanakan puasa haruslah beragama Islam.
b. Mumayyiz, yaitu anak yang telah dapat membedakan antara hal bermanfaat dan berbahaya bagi dirinya sendiri.
c. Suci, yaitu tidak dalam keadaan haid atau nifas (khusus bagi wanita)
d. Berpuasa pada waktu yang diperbolehkan.
e. Mendapat izin dari suami (khusus bagi wanita yang bersuami), karena tidak diperbolehkan seorang wanita bersuami melaksanakan puasa sunnah jika tidak diizinkan oleh suaminya.
2. Rukun puasa
a. Niat, yaitu berniat melaksanakan puasa pada malam harinya.
b. Menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa di siang hari, mulai terbit fajar hingga terbenam matahari.
3. Hal-hal yang membatalkan puasa
a. Makan dan minum dengan sengaja.
b. Muntah dengan sengaja.
c. Murtad atau keluar dari agama Islam.
d. Keluar dari ketentuan syarat sah puasa.
4. Tata cara pelaksanaan puasa sunnah
Tata cara pelaksanaan puasa sunnah sama seperti pelaksanaan Puasa pada umumnya seperti puasa di bulan Ramadan, perbedaannya terletak pada nikmatnya saja.
Niat puasa sunnah disesuaikan dengan jenis puasa yang akan dilaksanakan, dan dilakukan pada malam hari sebelum melaksanakan puasa. Niat merupakan pekerjaan hati dan tidak harus dilepaskan menggunakan bahasa Arab, namun juga boleh menggunakan bahasa yang kita pahami. Contoh niat puasa sunnah hari Senin :
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya: "saya niat berpuasa pada hari Senin, sunnah karena Allah ta'ala".
D. Hikmah dan Keutamaan Puasa Sunnah
Sebagaimana layaknya ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT. Memiliki hikmah atau keutamaan bagi orang yang melaksanakannya, begitu pula dengan puasa sunnah, juga memiliki hikmah dan keutamaan bagi siapa saja yang melaksanakannya. Secara umum hikmah dan keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Menyempurnakan kekurangan ibadah wajib
2. Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
3. Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh
4. Menumbuhkan kepedulian sosial
5. Menegakkan sunah-sunah Rasulullah SAW.
Selain beberapa hikmah puasa sunnah yang telah dijelaskan di atas, terdapat beberapa hikmah puasa sunnah lainnya sebagaimana tujuan dilakukan puasa tersebut yang disebabkan oleh suatu hikmah yang ingin Allah SWT. Berikan kepada hambaNya.
Misalnya pelaksanaan Puasa Arafah, yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dengan tujuan agar orang yang berpuasa memiliki sikap tenggang rasa dan memikirkan orang-orang yang berada di padang Arafah, mereka memenuhi panggilan Allah dan meminta kepada Allah SWT. Begitu pula dengan pelaksanaan puasa sunnah pada hari Asyura. Puasa ini dianjurkan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemenangan nabi Musa AS., sehingga seseorang yang berpuasa pada hari tersebut, menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT. Serta akan mendapatkan pahala yang sangat besar. Puasa 6 hari di bulan Syawal juga memiliki keutamaan sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW., "Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan, lalu dia lanjutkan dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia telah berpuasa selama satu tahun penuh. "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar